PERATURAN MENGENAI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK ADALAH SEBAGAI BERIKUT : | ||
---|---|---|
PERATURAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK | UNDANG-UNDANG | Peraturan Keterbukaan Informasi Publik |
PERATURAN MENGENAI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK ADALAH SEBAGAI BERIKUT : | ||
---|---|---|
PERATURAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK | UNDANG-UNDANG | Peraturan Keterbukaan Informasi Publik |